Diberitahukan Apabila Sobat Adhyaksa mengalami/ mendapati informasi terkait seseorang yang mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu, Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., dengan nomor 0852-1054-2055, ataupun nomor lainnya, dengan maksud mengajak Kerjasama/ Meminta Sejumlah Uang dan atau Sesuatu Lainnya dengan dalih apapun, Silahkan Hubungi:
0823-3110-8727 (Nomor Pengaduan Kejari Batu)
0813-3174-5020 (Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu)
