Pada hari ini, jUMAT tanggal 12 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB bertempat di Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Petugas dari Seksi PBBBR Kejari Batu Fahmi Abdullah Arif, A.Md., telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde), sesuai Putusan Pengadilan Negeri Malang atas nama pemilik Barang Bukti Budi Santoso
