Pada hari Jumat, tanggal 07 Juli 2023, mulai Pukul 13:30 WIB, bertempat di Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, Petugas dari Seksi PBBBR Kejaksaan Negeri Batu Fahmi Abdullah Arif, A.Md., telah melakukan kegiatan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde), sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang atas nama Terpidana Fathur Rokhman, dengan Barang Bukti Berupa 1 Sepeda Motor Yamaha Mio Tahun 2013 Warna Hitam, 2 Buah Baju dan 1 Pasang Sandal kepada yang berhak
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
