Pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023, mulai Pukul 15:30 WIB, bertempat di Lobby Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, Petugas dari Seksi PBBBR Kejaksaan Negeri Batu Fahmi Abdullah Arif, A.Md., telah melakukan kegiatan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde), sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang atas nama Terdakwa Mulyani Als. Mul, dengan Barang Bukti Berupa 1 Sepeda Motor Suzuki Satria FU Warna Merah, Baju dan 1 Buah Handphone yang berhak
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
