Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2021 bertempat di Gedung Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md., didampingi Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu Trisnaulan Arisanti, S.H., M.H., dan Penyidik Satreskrim Polres Batu telah melaksanakan Penelitian dan Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dalam Perkara Penggelapan Dalam Jabatan An. Tersangka IBOS

semoga bermanfaat