Pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekira Pukul 11:00 WIB bertempat di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md., didampingi Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batu M. Fahmi Mrza Barata, S.H., dan Penyidik Polres Batu telah melaksanakan Penelitian dan Penerimaan Terdakwa dan Barang Bukti Perkara Pencurian An. Tersangka RM Dkk.
