Pada hari ini, Selasa 29 September 2026, mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pendampingan Hukum terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu, yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Batu, Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H. bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan pembahasan progress pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus melakukan koordinasi serta evaluasi terhadap perkembangan kegiatan yang mendapatkan pendampingan hukum dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan perkembangan kegiatan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu serta pembahasan bersama dengan JPN terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pendampingan hukum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum
