Pada hari ini, Senin 29 Juni 2026, bertempat di Stan Pelayanan Kantor Pengadilan Agama Kota Malang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu telaj melaksanakan Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak, yang dilaksanakan pula secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-jawa Timur melalui Pengadilan Agama di setiap daerah di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Adapun Kegiatan Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak ini dilaksanakan sehubungan untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-6515/M.5/Gp/06/2026 tanggal 8 Juni 2026 perihal Optimalisasi Penanganan Keperdataan yang Berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Perkawinan, sekaligus sebagai sebuah langkah konkret sekaligus bentuk nyata sinergitas antara Kejaksaan Negeri Batu melalui Tim JPN dan Pengadilan Agama Kota Malang dalam memperkuat upaya perlindungan anak serta mewujudkan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan negara, sehingga hak-hak keperdataan anak dapat terlindungi secara optimal, khususnya terkait aspek pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan hak-hak keperdataan lainnya
