Pada hari ini, Senin tanggal 17 April 2023 pukul 08:30 WIB bertempat di Halaman Parkir POS 90 Polres Batu, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Idul Fitri, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, S.H., M.H., bersama dengan
1. Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai, S.ST., M.M.,
2. Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, S.I.K., M.T., beserta Jajaran,
3. Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, S.P.,
4. Dandenpom V/3 Malang, Letkol. Sonder John Wendy, S.H., M.H., mewakili Dandim 0818 Malang-Batu,
5. Ketua Pramuka Kota Batu, Ir. Punjul Santoso,
6. Para Kepala SKPD Pemerintah Kota Batu,
7. Camat Junrejo, Dian Saraswati,
8. Danramil Batu Kapten Inf. Didik Hartono,
9. Beserta Para Tamu Undangan
Memimpin jalannya kegiatan tersebut, Kapolres Batu Bersama Jajaran Forkopimda Kota Batu melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti berupa 10.83 gram Ganja, Minuman Keras sebanyak 2.383 Botol berbagai merek, serta Sabu-Sabu seberat 10.1 gram hasil dari penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) di Polres Batu. Adapun kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi TNI, Polri, Pemda, serta Instansi terkait, dalam rangka terjaminnya rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polres Batu
