Pada hari ini, Senin tanggal 17 April 2023 pukul 11:00 WIB bertempat di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Batu, Andhika Nugraha Triputra, S.E., S.H., M.H., beserta dengan
1. Kabid Pemberantasan, BNN Provinsi Jawa Timur, Drs. Daniel Y. Katiandagho,
2. Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Sutomo, S.H., M.H., mewakili Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
3. Kepala BNN Kota Batu, Dr, Agus Surya Dewi, beserta
4. Tamu Undangan lainnya
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Tersangka SF, MF dan Saksi AP, yang turut dihadirkan dalam Pemusnahan Barang Bukti berupa Sabu dengan berat Netto Total ± 657,36 gram, dan Narkotika jenis Ganja yang disita dari Saksi AP dengan berat Netto Total 5.993,20 gram
