Pada hari Senin, tanggal 6 Juni 2022 pukul 13:00 WIB bertempat di Gedung Seksi Tindak Pidana Umum Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Perkara Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG dari Penyidik Polda Jatim, yang dilaksanakan oleh Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Kurniawan Adhyaksa, S.H., didampingi Pegawai Pranata Barang Bukti Fahmi Abdullah Arif, A.Md.
