Pada hari ini, Senin tanggal 31 Oktober 2022 pukul 13:30 WIB bertempat di Ruang Pelayanan Konsultasi Hukum Kejari Batu telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Salah Satu Warga Kota Batu Terkait Permasalahan Tindak Pengerusakan, yang diterima secara langsung oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Devy Prahabestari, S.H., M.H., dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batu, Hidayah, S.H., M.Kn.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu fungsi dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, dimana selain datang secara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Warga Kota Batu juga dapat melakukan Konsultasi Hukum secara daring melalui WhatsApp melalui tautan berikut, klik disini
