Pada hari ini, Rabu tanggal 13 Mei 2026 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Radio Tidar Sakti 96.20 FM, Beji, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Program Jaksa Menyapa oleh Kasubsi-1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Adya Kurnia Lesmana, S.H., bersama dengan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Aditya Nugroho, S.H., yang dipandu oleh Host Axel Adrian yang membahas tentang “Peran Jaksa Sebagai Dominus Litis (Pengendali Perkara)”
Dalam penerangannya, Kasubsi-1 dan Jaksa Fungsional menjelaskan Bahwa penegakan hukum pidana merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan di masyarakat, dimana Jaksa memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana sebagai Dominus Litis atau pengendali perkara, dimana Jaksa mempunyai tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan seperti:
* Melakukan penuntutan;
* Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan;
* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat;
* Melengkapi berkas perkara tertentu;
* Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
Adapun akegiatan Jaksa Menyapa dengan tema “Peran Jaksa Sebagai Dominus Litis” merupakan bagian dari kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terkait kedudukan dan kewenangan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana nasional.
Selain itu kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan
