Pada hari ini, Kamis tanggal 17 Maret 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Bapak IBN Wiswantanu, S.H., M.H.
Hadir secara virtual mengikuti jalannya kegiatan tersebut Kajari Batu Bpk. Agus Rujito, S.H., M.H., bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., dan Jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu
Adapun giat dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Petunjuk Pelaksanaan No.3 Tahun 2021, tentang Tugas dan Fungsi Tambahan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus
