Pada hari ini, Rabu tanggal 30 Maret 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus bersama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Riono Budisantoso, S.H., M.A., secara virtual
Hadir secara virtual mengikuti jalannya kegiatan tersebut Kajari Batu Bpk. Agus Rujito, S.H., M.H., bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Endro Riski Erlazuardi, S.H., M.H., dan Jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu
Adapun giat dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Petunjuk Pelaksanaan No.3 Tahun 2021, tentang Tugas dan Fungsi Tambahan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus, serta menindaklanjuti komunikasi dengan Bagian Sunproglapnil
JAMPIDSUS
