Pada hari ini, Kamis tanggal 26 Februari 2026 mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Seks Intelijen Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Mediasi Permasalahan Siswa SMK Putikecwara Antara Pihak Sekolah yangbdihadiri oleh Suprapto selaku Kepala Sekolah, dan Ibadur Rohman selaku Staf Sekolah serta Hari Nugroho selaku Guru Agama/ Guru Aliran Penghayat Kepercayaan, yang ditengahi oleh Kasubsi-B Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batu M. Wildan Hakim bersama Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Aditya Nugroho, S.H.
Dengan telah dilakukanya mediasi yang meghadirkanseluruh pihak tersebut, dapat disimpulkan bahwa permasalahan terjadi akibat kurang baiknya komunikasi yang dijalin antara pihak sekolah dengan guru agama (guru aliran penghayat kepercayaan), terkait kesepakatan dalam menyikapi format integrasi nilai sam deskripsi secara tertulis, dan setelah dicapainya kesepakatan melalui mediasi tersebut, kedepan diharapkan mekanisme yang disepakati bersama dapat dijalankan dengan baik dan konsisten, serta Siswa B juga diharapkan dapat mengikuti mekanisme baru yangbtelah ditetapkan, meliputi pengisian absensi saat mata pelajaran agama, sehingga proses penilaian dapat terintegrasi dengan rapor sekolah
