Pada hari ini, Senin tanggal 10 Oktober 2022 pukul 13:00 WIB bertempat di Rupatama Kejaksaan Negeri Batu dan di Aula Kantor Desa Junrejo Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Lapangan oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dihadiri oleh
1. Mr. Colie F Brown (Country Manager UNODC Indonesia)
2. Erni Mustikasari, SH. MH (Jaksa Fungsional pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Umum)
3. Yusri, SH. MH (Jaksa Fungsional pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Umum)
4. Kasi Oharda Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H. (Mewakili Kajati Jatim)
5. Kajari Batu, Agus Rujito, S.H., M.H.
6. Walikota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko
7. Dasep Rana Budi, Koordinator Pembimbingan dan Pengawasan Direktorat Bimkemas PA pada Dirjen Pemasyarakatan
8. Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Judi Prasetya, S.H., M.H.
9. Pabung Dandim 0818 Mayor CZI Widagdo
10. Kanit Binmas Polres Batu, AIPTU Bambang Hadi Susanto
11. Para Kasi Kejaksaan Negeri Batu
12. Camat Junrejo, Dian Saraswati
13. Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan
14. Beserta tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya, Kajari Batu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada UNODC atas perhatian dan keluangan waktunya untuk datang dan melihat secara langsung Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran yang ada di seluruh Desa/Kelurahan di Kota Batu, menindaklanjuti atas raihan Peringkat-3 yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI, atas jumlah rumah Restorative Justice sekaligus intensitas jumlah penanganannya
Senada dengan Kajari Batu, Mr. Charlie F Brown menegaskan bahwa keadilan bukan hanya mengenai hukuman, namun dengan adanya kesempatan (penyelesaian melalui Restorative Justice) ini, diharapkan akan dapat menyentuh seluruh elemen baik pelaku, korban dan stakeholder terkait dalam penyelesaian masalah hukum dengan melihat sisi sisi humanisme dan sisi positif yang dapat hadir di mata warga masyarakat
