Pada hari ini, Kamis tanggal 25 Mei 2023 mulai pukul 08:00 WIB bertempat di Gedung Widyaloka, Kampus Universitas Brawijaya Malang, telah diadakan kegiatan Kumham Goes To Campus yang menghadirkan secara langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bpk. Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., dan dihadiri pula secara langsung oleh:
1. Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batu Devi Eko Istiawan, S.H.,
2. Kasubsi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Fajar Kurniaan Adhyaksa, S.H.,
3. Dr. Lily Evelina Sitorus, S.H., M.Si., selaku Subkoordinator Pertimbangan Hukum & Litigasi DJKI,
4. Tommy Tuas Abadi, S.T., S.J., M.Si., selaku Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI,
5. Drs. Imam Jauhari, M.H., selaku Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Timur,
6. Wakil Rektor-III Universitas Brawijaya, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H.,
7. Beserta para Tamu Undangan
Dalam sambutannya Wamenkumham RI menjelaskan benerapa hal terkait KUHP Baru Nasional, sekaligus Substansi dari KUHP yang terdiri dari 37 BAB dengan total 624 Pasal didalamnya. Sedangkan kegiatan tersbut dilaksanakan dalam rangka upaya sosialisai berbagai kebijakan, program dan layanan Kementrian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya civitas akademika, dimana Universitas Brawijaya menjadi Kampus ke-9 dari total 16 Kampus yang akan menjadi tuan rumah acara Kumham Goes To Campus
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula diskusi dan tanya jawab antara Peserta dengan Wamenkumham RI beserta 3 (Tiga) Narasumber yang hadir antara lain Prof. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D., selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. M. Arief Amruklah, S.H., M.Hum., selaku Guru Besar Universitas Negeri Jember, dan Dr. Albert Aries, S.H., M.H., selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
