Pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 10.30 Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu melaksakan koordinasi tindak lanjut dari MOU (Memorandum of Understanding) bersama Desa Sidomulyo dan Desa Tulungrejo Kota Batu.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Indria Qori Safitri, S.H sebagai Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Devy Prahabestari, S.H., M.Hum sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Batu, Hidayah, S.H., M.Kn selaku Jaksa Pengacara Negara dan perangkat desa.
Kegiatan dilaksakan dalam rangka rencana pendampingan masalah Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara .
