Pada hari ini, Rabu 17 Juni 2026 mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 Terkait Penyesuaian KUHAP Tahun 2025, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan RI Suwandi, S.H., M.Hum., dan diikuti secara virtual oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Budi Murwanto, S.H., beserta Jajaran dan Operator Aplikasi CMS Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, telah dilakukan pengembangan dan pembaruan Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus melalui Patching Versi 1.10 yang memuat penyesuaian proses bisnis, fitur, serta formulir administrasi penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pengguna aplikasi serta memastikan implementasi pembaruan sistem dapat berjalan secara efektif dan seragam pada seluruh satuan kerja
