Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 pukul 09.30 s.d 10.30 Wib bertempat di Aula Sementara Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Kegiatan Pemetaan Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kota Batu).
Bahwa maksud dan tujuan dalam kegiatan tersebut, untuk melaksanakan Puldata dan Pulbaket secara Terbuka/Tertutup dalam rangka upaya deteksi dini dan cegah dini (pemetaan) terhadap potensi AGHT dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Hukum Kejaksaan tinggi Jawa Timur yang diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Batu.
Pelaksanaan Penyuluhan Hukum baik yang diselenggarakan oleh Kejaksaan, maupun yang dilaksanakan oleh KPU maupun Bawaslu dengan pihak Kejaksaan selaku Narasumber untuk peningkatan SDM dalam memitigasi resiko adanya kesalahan administratif maupun SOP dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang berakibat pada kegagalan pelaksanaan Pemilu
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
