Pada hari Kamis, 06 Agustus 2026 mulai pukul 17.40 WIB bertempat di Wilayah Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan zpengecekan Lapangan dan Penindakan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu dan Ketentuan Hukum di Kota Batu yang dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., bersama jajaran dari Polres Batu dan Dishub Kota Batu, yang dipimpin oleh Plt. Kasatpol PP Kota Batu Faris Fasarwla, S.STP.
Adapun Target Operasi meliputi Jalan Abdul Gani Bawah, Jalan Munif, Jalan Moh. Hatta, dan Jalan Gajah Mada, Kota Batu, dengan target sasaran Pemilik Usaha yang melakukan aktifitas Jual Beli di Fasilitas Umum, sekaligus Pemantauan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya telah mendapatkan teguran lidan dan tertulis.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi pelanggaran Perda Kota Batu dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu, sekaligus instruksi pimpinan untuk melakukan tindakan preventif guna menjaga Kawasan Zona Merah Alun-Alun Kota Batu tetap bersih dari PKL, demi terwujudnya keamanan serta kenyamanan pengguna jalan dan wisatawan di Kota Batu
