Pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2026 mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Preservasi Simpang 4 PATIH (Panglima Sudirman, Trunojoyo, Indragiri dan Hasanudin) Kota Batu, oleh Kepala Seksi Intelijen Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., beserta jajaran, dan dihadiri pula oleh PPK Dinas PUPR Kota Batu Ir. Eko Setiawan, S.T., M.T., IPM., beserta jajaran, Maryadi sebagai KontraktonK3, dan Perwakilan Konsultan Pengawas.
Dalam penyampaiannya, Kasi Intelijen menekankan bahwa dengan semakin bertambahnya angka Deviasi, maka dibutuhkan tindak lanjut yang nyata dan terarah, utamanya dalam menyikapi tertundanya pekerjaan saat Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia minggu lalu, serta beberapa kendala dilapangan seperti penggalian yang terbentur relokasi Pipa PDAM dan penataan Pipa Telkom untuk menata jaringan kabel sehubungan dengan pergeseran tiang listrik dari lokasi semula.
Selain itu, Kasi Intelijen juga menekankan kembali perlunya menyamakan persepsi dan pelaporan mingguan, mengingat keterlambatan penyampaian laporan mingguan berpotensi dinilai sebagai ketidak kooperatifan Pihak Pemohon yang dapat mengarah kepada indikasi Tindak Pidana dan berujung pada Pemutusan Pendampingan Pengamanan dari Kejaksaan Negeri Batu, sesuai dengan Peratuean No.5 Tahun 2023 tengang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
