Pada hari ini, Selasa tanggal 29 Juli 2025 bertempat di Aula Lantai 8 Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Jaga Desa yang dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didamping Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., beserta Jajaran, dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Mohammad Januar Ferdian, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi Intelijen se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wakajati Jatim menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Wakajati menekankan bahwa monitoring yang efektif terhadap sistem keuangan desa, pengelolaan aset, dana desa serta penguatan koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih, harus menjadi prioritas.
“Para Kasi Intelijen harus tahu dan mampu memetakan penggunaan Aplikasi Jaga Desa di wilayahnya. Ini bukan hanya soal data, tapi menyangkut strategi pengawasan dan langkah nyata,” tegas Wakajati
