Pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024 pukul 14:00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi sekaligus Audiensi antara Bawaslu Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, terkait tenncana gelaran Pilkada Tahun 2024
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyampaikan “Seperti apa yang diamanatkan Undang – Undang Pemilu 2024, dalam Pilkada Undang – Undang juga mengamanatkan agar Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Batu akan segera membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk penanganan kasus pidana,” jelasnya.
“Bawaslu ingin kerjasama dan membangun komunikasi Kelembagaan yang lebih baik. Kita juga akan libatkan seluruh Steakholder Kota Batu dalam pencegahan konten negatif, menangkal hoax dan isu sara, serta menjaga pelaksanaan Pilkada di Kota Batu agar berjalan dengan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, SH.,MH mendukung penuh langkah Bawaslu dalam mensukseskan pengawasan Pilkada 2024 di Kota Batu. Kejaksaan akan segera mengirimkan personil yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Kita harus menjaga komunikasi kelembagaan yang baik. Melanjutkan kerjasama pada Pelaksanaan Pemilu 2024. Sesuai regulasinya, kami akan mendampingi Bawaslu, serta memberi masukan dalam penanganan perkara,” pungkasnya
@kejaksaan.ri @kejagungpidum @kejatijatim @jaksapedia @bawaslujatim @bawaslukotabatu
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
