Pada hari ini, Kamis tanggal 23 April 2026 mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Makodim 0818 Malang-Batu, Kepanjen, Kabupaten Malang, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Truk Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih di Wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., bersama Komandan Kodim 0818 Malang-Batu Letkol. Inf. Bayu Nugroho, S.Hub.Int., M.I.P., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Kota Batu
Adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari Inpres Nomor 17 Tahun 2025, sebagai salah satu program nasional yang saat ini sedang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia (April 2026) untuk memperkuat distribusi logistik dan ekonomi desa. Armada ini berfungsi untuk mengangkut hasil panen, kebutuhan pokok, serta produk lokal agar distribusi lebih efisien
