Pada hari ini, Kamis tanggal 18 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Ketua Tim Koh. Rano Alfath, S.H., M.H., bersama 15 Anggota Lintas Fraksi pada Komisi III, dan dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dan para Asisten, serta Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum, beserta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Dalam paparannya Kajati Jatim menyampaikan apresiasinya kepada Komisi III DPR RI atas filaksanakannya kegiatan tersebut, mengingat kegiatan tersebut dapat dijadikan komentum untuk memberikan masukan dan pendapat dalam rangka mewujudkan RUU KUHAP yang lebih baik dan relevan bagi terciptanya siatem hukum yang kuat di Indonesia
