Pada hari ini, Selasa tanggal 28 Oktober 2025 mulai pukul 15:30 WIB bertempat di Aula Vidcon Kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Proyek Pembangunan Strategis di Kota Batu yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Mohammad Januar Ferdian, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Adhi Satyo Wicaksono, S.H., beserta Jajaran Bidang Intelijen, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu Drs. Arief As Sidiq beserta Jajaran, serta para Pengawas dan Pelaksan Proyek
Adapun rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap Proyek Pembangunan Strategis Rumah Pembina LVRI Tahap-2 dan Rumah Negara Tahun Anggaran 2024, yang telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Permasalahan antara Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu dengan pihak Penyedia Jaksa (Kontraktor-Konsultan Pengawas) dengan membahas terkait kondisi bangunan, menelaah kesesuaian pekerjaan terhadap Rencana Anggaran Biaya, serta mencari soulsi yang berkeadilan bagi seluruh pihak, agar pelaksanaan proyek dapat terhindar dari AGHT yang dapat menghambat proses penyelesaian pekerjaan dan pertanggungjawaban adminstrasi di kemudian hari
