Pada hari Selasa, Tanggal 27 Februari 2024 mulai Pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan In House Training dengan tema Praktik Merger dan Akuisisi dalam Perspektif Persaingan Usaha yang dilaksanakan secara virtual yang dibuka oleh Bapak Feri Wibisono, S.H., C.N selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan diikuti oleh Para Direktur, Koordinator, Kasubdit dan semua JPN pada Kejaksaan Agung, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan semua JPN pada masing-masing Kejaksaan Tinggi, Kasi Datun dan semua JPN pada masing-masing Kejaksaan Negeri
Dalam kegiatan ini, narasumber Aru Armando, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi Pengawas
Persaingan Usaha, Mohammad Reza, S.H., M.H. selaku Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Ryan Palasi, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara menyampaikan materi terkait Penjelasan umum penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), atau pengambilalihan (akuisisi), Tugas, Fungsi, dan wewenang KPPU dalam praktik penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), atau pengambilalihan (akuisisi), Alur proses penindakan persaingan usaha yang dilakukan KPPU dalam praktik penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), atau pengambilalihan (akuisisi), serta Praktik Persaingan Usaha dalam pelaksanaan penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), atau pengambilalihan (akuisisi) – dengan contoh kasus serta penjelasan penanganan yang dilakukan oleh KPPU maupun kolaborasi dengan APH lainnya
#SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
