Pada hari ini, Rabu tanggal 07 Juni 2023 mulai pukul 09:00 WIB bertempat di Auditorium Gedung-A Lantai 6 pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, telah diadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka MoU antara Komisi Kejaksaan RI (KKJRI) dan Universitas Brawijaya yang dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., didampingi para Asisten pda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bersama dengan:
1. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H.,
2. Komisioner Kejaksaan RI, Sri Harijati P., SH., M.M.,
3. Anggota Komisi Kejaksaan RI, Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M, M.H.,
4. Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.SI, M.Si., PH.d., MED.SC,
5. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.,
6. Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, S.H., M.H., beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kabupaten Malang, Surabaya, Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Tulungagung
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beraharp KKJRI dapat menggali dan memanfaatkan berbagai sumber daya, potensi, dan/atau kemampuan dari lingkungan kampus guna mendukung penguatan kelembagaan KKJRI dengan cara menyelenggarakan pertemuan ilmiah, dalam bentuk diskusi dan kajian keilmuan yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan kinerja Kejaksaan Agung RI, serta menyelenggarakan sosialisasi, seminar, workshop dan FGD yang dapat digunakan sebagai sarana menampung aspirasi dan saran konstruktif bagi peningkatan kinerja kejaksaan di pusat maupun di daerah, dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi KKJRI sebagai Pengawas Eksternal Kejaksaan Agung RI
Sementara itu, dalam sambutannya yang lain KKJRI menyampaikan akan pentingnya MoU dan kerjasama ini untuk dihadirkan di Perguruan Tinggi, agar seluruh pandangan dan pikiran yg dilahirkan nantinya murni dari kajian akademik yg dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, demi mewujudkan salah satu hasil dari program merdeka belajar di Indoenesia”
