Pada hari ini, Jumat 11 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya Malang, telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Publik “Penguatan Fondasi Akademik Adhyaksa Chambers sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Strategis Sektor Publik untuk Mendukung Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Nasional”, bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Kajati Jatim Abdul Qohar AF., S.H., M.H., Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Dekan Fakultas Hukum Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., beserta jajaran, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Koordinator Malang Raya.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai forum akademik dan strategis yang membahas penguatan konsepsi serta fondasi keilmuan Adhyaksa Chambers sebagai salah satu gagasan dalam pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa strategis di sektor publik, dengan arah pembahasan pada upaya mempertemukan perspektif akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan guna membangun pemahaman yang komprehensif mengenai kebutuhan penyelesaian sengketa publik yang efektif, berintegritas, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip kepastian hukum.
Melalui diskusi publik ini, Adhyaksa Chambers juga turut dikaji dari sisi akademik, sebagai sebuah instrumen yang perlu memiliki landasan konseptual, yuridis, kelembagaan, dan tata kelola yang kuat, agar setiap gagasan yang dikembangkan tidak semata-mata bersifat praktis, tetapi juga memiliki legitimasi keilmuan dan dapat dipertanggung jawabkan dalam kerangka negara hukum, sekaligus menyiriti pentingnya membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mampu memberikan kepastian bagi para pihak tanpa mengorbankan kepentingan publik, stabilitas ekonomi dan kelangsungan program strategis nasional
