Pada hari ini, Senin 14 September 2026 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Arjuna Hall, Aston Hotel, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Batu dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Jatim) Cabang Batu yang dihadiri secar langsung oleh Komisaris Independen Bank Jatim Dr. H. Asri Agung Putra, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., bersama Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Wakil Direktur Utama Bank Jatim Arif Wicaksono, serta Pimpinan Bank Jatim Cabang Batu Andri Sastrawan beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajari Batu berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola yang baik, memberikan kepastian hukum, serta menjaga dan melindungi kepentingan hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur khususnya Cabang Batu dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat dilaksanakan secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi kedua instansi, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing”, jelasnya
Acara ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kajari Batu, Kasi Datun dan JPN Kejari Batu atas Upaya Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp. 2.347.365.000,- (Dua Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), serta penyerahan plakat dan foto bersama
