1. Memulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 49.876.357.039 (Empat Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Tiga Puluh Sembilan Rupiah), yang bersumber dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemulihan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Batu. Serta dari Penyelesaian SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Atas Tagihan Badan Usaha Yang Tertunggak
2. Melakukan Pendampingan Hukum Lengelklaan Sampah Perkotaan Dengan Nilai Sebesar Rp. 16.201.000.000 (Enam Belas Milyar Dua Ratus Satu Juta Rupiah)
3. Telah Melaksanakan Sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Memorandum of Understanding (MoU)
4. Telah Memberikan Sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Pelayanan Hukum Gratis
5. Menerima Sebanyak 15 (Lima Belas) SKK, Baik Litigasi Maupun Non Litigasi
#3SAB#SaatnyaAdhyaksaBatu#WBBM2024#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
