Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 mulai pukul 14:00 WIB bertempat di Aula Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Batu, telah diladakan kegiatan Audiensi antara Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Desa Mojoerjo, yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu, dan dihadiri oleh
1. Prasetyo Bagus W., Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, beserta Jajaran
2. Rujito, Kepala Desa Mojoerjo, Kota Batu, beserta Jajaran,
3. Drs. Sugeng Wahyudi, Perwakilan PT.Goldenindo Lestari, selaku Pengembang Perumahan
Seperti yang tekah diketahui sebelumnya, bahwa Tim JPN Kejaksaan Negeri Batu telah bertindak sebagai Mediator dan berhasil mendamaikan antara Pengembang Perumahan dan Pemerintah Desa Mojorejo, Kota Batu, yangmana dalam kesempatan tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Jajaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, hingga pada akhirnya menemui kata mufakat diantara kedua belah pihak, yang ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus Penyerahan Sertifikat Fasiltas Umum PSU oleh Pengembang Perumahan kepada Desa Mojorejo, untuk diteruskan dan diserahkan secara langsung kepada Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu
Dengan telah diserahkannya Sertifikat Fasilitas Umum PSU tersebut kepada Pemerintah Kota Batu, maka diharapkan proses percepatan penyerahan PSU di Kota Batu dapat segera terselesaikan
#WBBM2023#KejaksaanHebat#KejaksaanRI#PenguatanRB#KejaksaanRB#KejatiJatim#Berintegritas#KerjaCerdas#MelayaniDenganIkhlas#Penkumluhkum#KenaliHukumJauhkanHukuman
