Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya) yag juga merupakan program pelayanan langsng kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
Pada hari ini, Jum’at tanggal 13 Februari 2025 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan 1 (Satu) Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa Handphone Merk Oppo A37f kepada yang berhak yakni Sdr. AKH secara langsung ke Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sesuao dengan alamat pemilik
