Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
Pada hari ini, Senin tanggal 28 April 2026 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa berupa 1 (Satu) Buah Sepeda Motor Honda Revo Absolute kepada yang berhak yakni Korban S, di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, dari Terpidana R
