Salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri Batu ARJUNA (Antar Barang Bukti Ke Tujuan Tanpa Biaya) yang memberikan pelayanan langsng kepada masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah TANPA DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
Pada hari ini, Rabu tanggal 26 Februari 2025 Program Arjuna kembali hadir untuk mengembalikan 1 (Satu) Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa STNK Sepeda Motor serta Copy BPKB kepada yang berhak yakni Sdr. MM secara langsung ke Desa Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sesuai dengan alamat pemilik
