Pada hari ini, Rabu tanggal 18 Januari 2023 mulai pukul 08:00 WIB bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu telah membuka berbagai Layanan Hukum dari beberapa program yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Batu kepada warga/masyarakat Kota Batu secara GRATIS atau TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Terlihat antusias warga yang datang untuk mengunjungi Stan Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu untuk bertanya secara langsung kepada Jajaran Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan Negeri Batu terkait berbagai Program yang dimiliki, hingga beberapa permasalahan hukum yang dialami seperti dari salah satu Warga Kota Batu berikut
Adapun langkah nyata yang diinisiasi oleh Pemkot Batu dan didukung penuh oleh Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H., tersebut adalah sebagai salah satu bentuk terobosan Kejaksaan Negeri Batu dalam mendekat kepada Warga, sekaligus mewujudkan kehadiran yang dapat dirasakan secara langsung secara humanis, khususnya dalam memberikan Pelayanan Hukum secara ramah, santun dan memuaskan
Jadi… Bagi warga masyarakat Kota Batu yang sedang membutuhkan Pelayanan Hukum secara GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN, silahkan untuk langsung saja menuju Stan Kejaksaan Negeri Batu di dalam MPP Among Warga Kota Batu. Kami tunggu ya kedatangannya…
