Pada hari ini, Kamis 17 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang telah dilaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipimpin oleh Inspektur-II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Sufari, S.H., M.Hum., yang turut hadir beserta jajaran Tim Pemeriksa, yang melaksanakan Inspeksi Pemantauan pada seluruh Kejaksaan Negeri pada Koordinator Malang Raya
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Koordinator Malang Raya, sekaligus memastikan pelaksanaan administrasi dan tata kelola organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan Inspeksi Pemantauan juga ditujukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala, hambatan, maupun hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, dimana hasil Inspeksi Pemantauan ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi satuan kerja, sehingga setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur
