Pada hari ini, Kamis 16 September 2026 mulai pukul 11.30 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang telah dilaksanakan kegiatan Reviu Monitoring & Upaya Penyelesaian Piutang Uang Pengganti oleh Tim Inspektorat-II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., beserta para Kasi dan Kasubag serta Bendahara Penerima pada Bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Batu, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran bidang terkait pada Koordinator Malang Raya dan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan upaya penyelesaian piutang uang pengganti, melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses penyelesaiannya, sekaligus menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan tindak lanjut penyelesaian piutang uang pengganti berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara
