Pada hari ini, Kamis 27 Agustus 2026 mulai pukul 12.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Kerjasama antara Pemerintah Desa se-Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Nendri Adiyanto, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan para Kepala Desa se-Kota Batu.
Harapannya, dengan telah dilaksanakannya kegitan tersebut, sinergitas dan koordinasi antara Pemerintah Desa se-Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu semakin solid, sekaligus dapat dijadikan sebagai sarana preventif dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi, penyimpangan, maupun potensi tindak pidana korupsi, serta memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa
Selain itu, dengan telah dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
