Pada hari ini, Selasa tanggal 18 November 2025 mulai pukul 09:00 WIB bertempat di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan RI Prof. Dr. Asep Nana Muluyana, S.H., M.Hum., secara virtual dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Sub Seksi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Batu
Dalam arahannya, Jampidum menyampaikan sejumlah penekanan strategis menjelang pemberlakuan KUHP Nasional. Ia menekankan penguatan pelaksanaan Restorative Justice (RJ) sebagai bagian dari arah kebijakan Jaksa Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Jampidum juga mengapresiasi pelaksanaan RJ mandiri yang telah dilakukan dengan baik pada sejumlah satuan kerja, termasuk diantaranya Kejati Jatim. “Jaga integritas dalam pelaksanaan Restorative Justice, tidak boleh ada celah yang bersifat transaksional,” jelasnya
