Senin 22 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu SM selaku Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera (PKS).
Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023.
Simak berita selengkapnya diĀ www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhkanHukuman #SapuBersihKoruptor
