Pada hari ini, Senin tanggal 24 Oktober 2022 pukul 08:30 WIB bertempat di El Kartika Hotel Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau bersama Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Pajak Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Malang
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus bertindak sebagai salah satu narasumber, Kasubagbin Kejari Batu Devi Eko Istiawan, S.H., bersama Kepala Satpol PP Kota Batu Drs. Bambang Kuncoro, beserta Jajaran dari KPPBC Kota Malang
Adapun kegiatan sosialisasi peraturan perundangan dibidang cukai tersebut dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau Tahun 2022
