Pada hari ini, Kamis tanggal 03 Agustus 2023 mulai pukul 14:30 WIB bertempat di Aula Apel Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu telah dilksanakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran Melalui Pola Trijuang Untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. Haris R. Soeharto, M.M., dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Reynold, S.H., M.H., bersama dengan:
1. Kanit Logistik Polres Batu, AKP Giyanto, selaku yang mewakili Kapolres Batu,
2. Yang mewakili Kepala Kesbangpol Kota Batu, Afiian Hafny,
3. Yang mewakili BKAD dan Bapenda Kota Batu,
4. Yang mewakili Kelurahan Songgokerto,
5. Yang mewakili Kelurahan Sisir,
6. Lurah Ngaglik, Edwin Yogaspatra Harahap, S.STP.,
7. Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman,
8. Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto,
9. Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, beserta para Tamu Undangan
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Pola Trijuang dalam pembangunan basis data bidang tanah terdaftar secara lengkap, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam arah pembangunan di wilayah Kota Batu, sekaligus sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Program Strategis Nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu menyampaikan dengan Dana Hibah yang diberikan Pemerintah Kota Batu untuk Kelurahan Songgokerto, Ngaglik, Sisir dan Desa Sumberbrantas, Sumbergondo tersebut, mulai Bulan Agustus 2023 ini dapat dimulai langkah penyuluhan kepada Masyarakat tentang Pelaksanaan PTSL dengan Metode Trijuang. Dimana Trijuang itu sendiri merupakan perpanjangan usaha dari BPN, Desa/Kelurahan dan Pemerintah Kota/Kabupaten. Dalam sambutannya yang lain, beliau juga berharap dengan diundangnya beberapa Aparat Penegak Hukum yang hadir dalam kesempatan tersebut, kiranya kedepan dapat bersinergi bersama dalam mendukung kegiatan tersebut, agar hasil dan manfaat dari pelaksanaan program tersenut dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat

Selamat pagi,
Saya warga kelurahan Sisir Rt10/Rw06, maaf pak saya mau menanyakan,
Pak sebenarnya berapa besaran biaya dari PTSL yang dilaksanakan di kota Batu ?
Karena merujuk pada SKB tiga Menteri, penerapannya kok beda ya ?
Awalnya saya ditarik 100.000 (katanya untuk pengukuran)
Terus 500.000 (infonya dana bantuan untuk dikelurahan)
Terus ada tambahan iuran lagi 100.000
Semuanya tidak ada kwitansi.