Pada hari ini, Senin, tanggal 14 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB bertempat di Rupatama DPRD Kota Batuyang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, S.P.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kekari Batu, Andhika Nugraha Triputra, S.E., S.H., M.H., bersama dengan
1. Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko
2. Wakil Walikota Batu Ir. Punjul Santoso
3. Pabung Dandim 0818 Malang-Batu Mayor CZI Widagdo
4. Beserta Anggota Dean maupun Kepala/Perwaklan dari OPD dan Instansi terkait di Kota Batu
Adapun rapat paripurna tersebut tersebut dilasanakan dengan agenda Persetujuan Bersama antara Walikota Batu dan DPRD Kota Batu, Terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Batu, TA 2023
