Pada hari ini, Senin tanggal 06 April 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batu, di Balaikota Among Tani, Kota Batu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yag dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn.) Tito Karnavian secara virtual, yang diikuti oleh Kasubsi-B Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) Devy Prahabestari, S.H., M.Hum., Jaksa Pengacara Negara (JPN) Hidayah, S.H., M.Kn., serta Auditor Pertama Kejaksaan Negeri Batu Budi Satriyo Gunadi, S.H., dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Batu M. Chor, S.Sos, M.Si., beserta perwakilan Forkopimda Kota Batu dan Undanga lainnya.
Dalam arahannya, Mendagri RI menyampaikan bahwa Inflasi Nasional pada Maret 2026 menunjukkan tren yang lebih moderat dengan Inflasi Tahuna (year-on-year) sebesar 3,48%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, Inflasi Bulanan (month-to-month) tercatat 0,41% dan Inflasi Tahun Kalender sebesar 0,94%, mencerminkan bahwa tekanan harga mulai terkendali meskipun masih dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.
Selain itu, beberapa komoditas strategis tercatat mengalami kenaikan seperti bawang merah yang naik 5,01%, daging ayam ras naik 0,33%, dan telur ayam ras naik 0,27%
Seperti yang telah diketahui bersama, Kejaksaan Negeri Batu bersama Pemerintah Kota Batu melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya mengendalikan inflasi daerah, diantaranya melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok untuk memastikan ketersediaan, pelaksanaan operasi pasar murah bersama Dinas terkait, serta sidak pasar dan distributor dalam mencega barang yang ditahan
