Pada hari ini, Kamis tanggal 23 Februari 2023 pukul 10:00 WIB bertrmpat di SMAN 1 Batu, telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Rumah Resotrative Justice (RJ) SMA/SMK/SLB di Kota Batu bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut
1. Agus Rujito, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batu,
2. Dr. Dra. Ema Sumiarti, M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu,
3. Yogi Sudharsono, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu,
4. Andhika Nugraha Triputra, S.E., S.H., M.H., Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu
5. Muhammad Bayanullah, S.H., M.H., M.Kn., Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu,
6. Devi Eko Istiawan, S.H., Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batu,
7. Ritul Idha Djarwati, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMAN 1 Batu,
8. Beserta Perwakilan dari Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyatakan siap dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah melalui Rumah Restorative Justice (RJ) di SMA/SMK/SLB di Kota Batu, setelah sebelumnya melalui Program #JaksaMasukSekolah#JaksaMasukPesantren dan #JaksaSahabatGuru yang telah berjalan sebelumnya
Dalam sambutannya yang lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu juga turut mengapresiasi atas kegiatan tersebut, mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying, dan kekerasan di sekolah kian marak, maka dengan adanya Rumah RJ di tiap sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu, beliau berharap dapat dijadikan tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu, sekaligus peninjauan Rumah RJ di SMAN 1 Batu
