Pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 mulai pukul 12:00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Legal Opinion tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa dan Aset Desa dari Kejaksaan Negeri Batu yang diberikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., yang didampingi oleh Tin Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batu yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reynold, S.H., M.H., kepada Pemerintah Desa Tulungrejo yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Tulungrejo Suliono, beserta Jajaran BPD dan para Kepala Dusun pada Desa Tulungrejo
