Pada hari ini, Senin tangal 19 Desember 2022 sekira pukul 10:00 WIB bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah dilaksanakan agenda Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali (PK) dari Panitera PTUN Surabaya sebagaimana Surat No: W3-TUN1/2207/K per 04.01/11/2022 tanggal 29 November 2022
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Indria Qori Safitri, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Devi Prahabestary, S.H., M.Hum., dan Jaksa Pengacara Negara Hidayah, S.H., M.Kn., pada Seksi Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu. Adapun Memori PK tersebut diajukan oleh Sdr. ACHMAD SUGANDHI, S.H., selaku Pemohon PK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu selaku Termohon PK dalam perkara No: 14/P/FP/2020/PTUN.SBY
